Tuesday, August 12, 2008

14 sektor industri kreatif


adalah industri yang bermuara pada intelektualitas, ide dan gagasannya yang orisinal lantas merealisasikannya berdasarkan pemikiran serta rasa dari lubuk hati yang paling dalam sebagai seorang insan kreatif yang ingin memajukan industri di tanah airnya.

14 sektor industri kreatif:
  1. perIkLaNan
  2. fiLm/vIdeO & fOtoGRafi
  3. muSik
  4. arsiTeKtur
  5. paSar seNi & bAranG aNtIk
  6. kErajiNan
  7. deSaiN
  8. desSiN faShIoN
  9. perMainan interaktif
  10. seNi perTunjUkan
  11. peNerBitaN & perCeTakAn
  12. LayaNan komPuter dan pEraNti lUNak
  13. teLeviSi & rADio
  14. rIseT & penGemBanGan

sumber : buklet Indonesia kreatif - Indonesia kompetitif

No comments: